Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi di Desa Jebus, Saat Ini Naik Ke Tingkat Penyidikan

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2022 di Aula Wicaksana gedung Kantor Kejati Babel.

Konferensi pers langsung dipimpin Plt Kejati Babel Harli Siregar, SH. MHum dan di hadiri seluruh Kajari serta para Kasi di lingkungan Kejati Babel.

Adapun kasus dugaan korupsi jual beli lahan transmigrasi di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) yang saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Bacaan Lainnya

Hal ini langsung dikatakan Kajari Bangka Barat Wawan Kustiawan, pada saat acara konferensi pers refleksi akhir tahun 2022 di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Bangka Belitung.

“Untuk perkara kasus jual beli lahan transmigrasi di Desa Jebus, saat ini statusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Ada beberapa saksi dan sekitar tiga puluhan orang sudah diperiksa, prosesnya terus berjalan sekarang tinggal perhitungan kerugian negara,” ujar Wawan dihadapan awak media, Kamis (22/12/22).

Lebih lanjut ia menambahkan, saat proses penyelidikan pihaknya juga telah meminta keterangan dari Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *