PANGKALPINANG, babelaktual.com – Amri Cahyadi dan Hendra Apollo, tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2021, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan mengenakan baju tahanan
Sebelumnya, Amri Cahyadi dan Hendra Apollo, Rabu (29/03/2023) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedatangan kedua tersangka ini disinyalir guna memenuhi panggilan ketiga dari pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pantuan awak media, Amri datang didampingi kuasa hukumnya Adystia Sunggara, sedangkan Hendra di dampingi kuasa hukumnya Feriyawansyah.
Mereka datang pukul 10.30 wib Amri mengenakan baju kemeja kotak, dan HA mengenakan kemeja hitam.
Feriyawansyah selaku pengacara dari Hendra Apollo mengatakan, mereka datang untuk memenuhi panggilan pihak kejati babel
“Hari ini kami memenuhi panggilan kejati babel, klien kami hendra apollo kooperatif,” ujar Feriyawansyah
Sementara itu Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo menuturkan, siang ini saudara AC dan HA resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari.
“Jadi tersangka AC dan HA ditahan terhitung sejak tanggal 29 Maret 2023 sampai dengan 17 April 2023 berdasarkan surat perintah penahanan tingkat penyidikan Nomor 269/L.9/Fd.1/03/2023,” pungkas Basuki.