BERITA, BABELAKTUAL – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Martinus Hukom mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif atau hukum sosial bagi mantan atau eks penggunaa narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Martinus Hukom ketika memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel), Kamis (6/3/2025).
“Saya mengajak untuk tidak memberikan stigma kepada mantan eks penggunaa narkoba, ketika diberikan stigma kita memberikan hukum secara sosial artinya kita memarjinalkan atau menyingkirkan dari pergaulan,” kata Martinus.
Menurut dia, mantan pengguna narkoba yang tadinya setelah direhabilitasi akan mencari lingkungan yang akan menerima dia (mantan pengguna narkoba) akan tetapi ketika dia tidak diterima di masyarakat, maka besar potensi dia akan kembali ke lingkungan narkoba yaitu bandar narkoba.
“Rehabilitasi di BNN sebagian kecil proses rehabilitasi, sebagian besar rehabilitasi ada di masyarakat yakni rehabilitasi sosial bagaimana memperlakukan saudara kita secara normal kita merangkul,” katanya.