BERITA, BABELAKTUAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi dan stakeholder terkait guna mendengar paparan pihak eksekutif terkait penerimaan Legawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
“Tahun ini PPPK yang akan kita terima ada 500 orang. Dari 3.332 orang itu 2.999 daftar ke database yang ada,” ujar Ketua sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya kepada media usia memimpin RDP di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (21/10/24).
Lanjutnya, untuk mereka yang tidak lulus sebagai PPPK akan tetap sebagai pegawai honorer atau PPPK paruh waktu dengan status tetap diakui sebagai pegawai honorer.