BERITA, BABELAKTUAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Babel), Didit Srigusjaya menyatakan keprihatinannya atas insiden penyekapan yang dialami Nadia (22) bersama anaknya yang masih balita.
Insiden ini diduga dilakukan oleh pihak PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, pada Kamis (5/12/2024).
Didit dengan tegas mengutuk tindakan tidak manusiawi tersebut.
“Ini tindakan yang termasuk tidak manusiawi,” ujar Didit dalam keterangannya kepada awak media, pada Minggu (8/12/2024).
Didit menyampaikan bahwa peristiwa yang menimpa Nadia dan anaknya menjadi perhatian serius DPRD Bangka Belitung.
Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Meski demikian, Didit mendesak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perkebunan, untuk mengkaji masalah ini secara menyeluruh.