PANGKALPINANG, babelaktual.com – Pemerintah Daerah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama seluruh penambang rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh para penambang rakyat di ruang Pasirpadi perkantoran Gubernur, Senin (26/9/22).
Rapat dengar pendapat penambang ini, dipimpin Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaludin dan Kapolda Babel Yan, Sultra dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi Mengatakan, hari ini semua unsur Forkopimda lengkap, kami akan mengawal permasalahan tambang timah di provinsi Bangka Belitung ini agar keinginan masyarakat bisa terlaksana dan mereka bisa bekerja dengan tenang.
“Untuk menyelesaikan masalah pertambangan ini kan tidak semudah membalikkan tangan, akan tetapi saya sebagai ketua DPRD akan mengawal ini bersama Pj Gubernur, agar segala sesuatu hasil yang terkandung di dalam bumi Bangka Belitung ini bisa sepenuhnya kita pergunakan untuk kemakmuran rakyat, oleh karena itu hari ini para penambang rakyat minta percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kemudian dilanjutkan dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar para penambang bisa bekerja dengan tenang,” ungkap Herman Suhadi.
Ia juga menambahkan, PJ Gubernur akan mempercepat proses ini semaksimal mungkin, karena selain sebagai Gubernur beliau juga di Dirjen Minerba yang memang bidangnya di pertambangan.
“Untuk itu mari bersama-sama kita jaga kondusifitas, sehingga apa yang di aspirasikan masyarakat tercapai,” ungkapnya.
Sementara itu PJ Gubernur Ridwan Djamaludin menyampaikan, salah satu syarat WPR adalah rekomendasi dari para bupati, dan nanti akan kita undang para Bupati.
“Beberapa Provinsi lain sudah mengusulkan dan sudah diterima, babel memang belum mengirimkan, ketika saya belum ditugaskan disini mana usulannya belum ada. Ya udahlah masa lalu sudah selesai nanti kita akan undang semua Bupati,” tutup PJ Gubernur Ridwan Djamaludin. (D)