PANGKALPINANG, babelaktual.com – Sebanyak 28 perwakilan pemilik club motor yang sudah berlisensi Ikatan Motor Indonesia (IMI) mendatangi Sekretariat Pengurus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pengprov Babel) yang berada di jalan Jenderal Sudirman, Ruko No. 37 Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Gerimaya kota Pangkalpinang, Jumat (30/12/22).
Kedatangan pemilik club ke Sekretariat Pengprov IMI Babel tersebut untuk mempertanyakan batalnya Musyawarah Provinsi (Musprov) IMI Babel.
Menurut Ketua IMI Babel Wahyu Dwicahyono, pembatalan Musprov IMI Babel yang awalnya akan diselenggarakan hari ini, Jumat (30/12/22), dikarenakan kegiatan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat ADRT
“Tidak bisa dilaksanakan, karena rekomendasi dibuat pusat tanggal 27 Desember 2022, diterima IMI Babel 28 Desember 2022 dan Musprov ditetapkan tanggal 30 Desember 2022 itu tidak memenuhi syarat anggaran rumah tangga,” ungkap Wahyu di media LensaBabel.com, Kamis (27/12/22)
Menurut Wahyu bila mengacu kepada Anggaran Rumah Tangga IMI, maka jadwal Musprov mestinya paling lambat 14 hari kalender sebelum Musprov dilaksanakan.
“Tentang hal ini, tercantum pada Pasal 49 Ayat 1 Anggaran Rumah Tangga IMI,” tutur Wahyu.
Sebelumnya, pada tanggal 12 Desember 2022 lalu IMI Babel memang telah mengirimkan surat kepada IMI Pusat untuk meminta jadwal rekomendasi tanggal Musprov. Kalau mengikuti aturan pada ART IMI, lanjut Wahyu, semestinya tanggal 15 Desember 2022 lalu sudah ada jawaban, kalau Musprov direkomendasikan tanggal 30 Desember 2022 atau 14 hari kalender sebelum jadwal Musprov
Berbeda dengan pernyataan Pengurus Besar IMI Pusat Agus Hadsoe, yang diwawancara di depan sekretariat IMI Babel yang melanggar aturan itu sebenarnya Ketua IMI Babel sendiri bukan karena surat dari IMI Pusat