PANGKALPINANG, babelaktual.com – Penangkapan puluhan ton solar ilegal oleh jajaran Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, belum lama ini ternyata terjadi dari sebuah gudang di sekitar Selindung, kota Pangkalpinang.
Sebelumnya, dalam pemberitaan media ini memuat judul
“Polisi Bongkar Praktek Penimbunan Puluhan Ton Solar di Gudang Milik BJ di Kawasan Kerabut, 5 Orang Jadi Tersangka”
Rabu (18/1/2023) malam media BabelAktual.com, mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya. Klarifikasi tersebut disampaikan media ini ke publik menyusul adanya mis komunikasi informasi atara penulis dengan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra SH, MH.
Berikut bunyi dan konfirmasi media ini dengan AKP Adi Putra
“Assalammualaikum komandan, kami dapet info kalau beberapa waktu lalu yang lalu, sat reskrim polres pkp mengamankan 22 ton solar ilegal di gudang milik BJ daerah kerabut,” tulis penulis dalam pesan WA Adi Putra.
“Iya pelaku sudah kita tahan dan kita sidik lebih lanjut dan sita barang bukti sudah kita sita,” tutur Adi Putra menjawab konfirmasi media ini.