JAMBI, babelaktual.com – Agar pesta demokrasi yang dijadwalkan akan berlangsung pada Tahun 2024 dapat berjalan sukses dan terkendali dari segala sisi, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dipimpin Nico Plamonia Utama ST, MM, bergerak melakukan pendalaman sekaligus perbandingan melalui rapat koordinasi terkait Hibah Anggaran Pemilukada Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Selasa (14/2/23).
“Keluarnya SE Kemendagri No 900, mengatur tentang tata cara dana hibah untuk anggaran pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati serta Wakil Bupati serentak 2024,” ujar Nico membuka rapat.
Sebagaimana telah diketahui publik, DPRD Babel melalui Komisi I telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama eksekutif, KPU dan Bawaslu maupun Stakeholder lainnya terkait usulan awal anggaran pilkada.
“Pasca keluarnya SE ini, kami melakukan RDP dengan KPU dan Bawaslu Babel tentang anggaran yang dibutuhkan. Kami masih menunggu seperti apa anggaran ini,” ungkapnya.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Komisi I DPRD Babel terkait Hibah Anggaran Pemilukada Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Dari rapat kordinasi ini, Komisi I mendapatkan sejumlah masukan dan pandangan, salah satunya adalah atas dasar Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 yang berkenaan dengan pemilu serentak. Oleh Pemerintah Provinsi yang daratan nya dilalui sungai terpanjang di Sumatera ini, telah menetapkan sistem penganggaran secara bertahap lewat komponen pembiayaan bersama yang mulai disusun sejak tahun 2022.