Sementara, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemprov. Kep. Babel Ahmad Yani yang memimpin rapat menuturkan, bahwa Pemprov. Kep. Babel menyambut baik atas masukan yang di sampaikan oleh Komisi II DPRD Kab. Belitung terkait masalah harga TBS kelapa sawit tersebut.
Menurutnya, masalah harga ini banyak penyebabnya, antara lain karena PKS di daerah tersebut masih sangat terbatas. Untuk itu, ia berharap kepada Pemkab. Belitung untuk menyampaikan data-data harga sawit secara lengkap kepada Pemprov. Kep. Babel untuk menjadi pertimbangan selanjutnya.
“Kita sebagai pemerintah mendengar, menerima masukan dari Komisi II, terkait harga TBS yang berbeda,” ungkap Ahmad Yani.
Selain hal tersebut, Pemprov. Kep. Babel mengajurkan kepada petani sawit supaya membentuk sebuah lembaga atau membentuk korporasi yang selanjutnya bermitra dengan perusahan sawit yang ada di daerah tersebut maupun dengan PKS yang ada di Pulau Bangka.
“Untuk itu diharapkan kedepan ada penambahan PKS di Kab. Belitung dan Pemprov. Kep. Babel dan kabupaten dapat memberikan kemudahan – kemudahan untuk para pengusaha yang ingin berinvestasi di bidang tersebut,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo Babel