Komisi III DPRD Babel Bahas Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam dengan Wali Kota Pangkalpinang

BERITA, BABELAKTUAL – Menindaklanjuti upaya pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam yang saat ini tergolong padat (crowded), Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Taufik Rizani menggelar pembicaraan dengan Wali Kota Pangkalpinang di Residen Rumah Dinas Wali Kota pada Selasa (10/2/2026) malam.

Didampingi beberapa anggota Komisi III, Taufik Rizani mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengundang rapat di DPRD Provinsi, dengan kehadiran beberapa dinas terkait dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Kami bersama-sama mencari solusi yang terbaik, karena kita ketahui Pelabuhan ini merupakan pintu gerbang untuk mendorong perekonomian berjalan semaksimal mungkin,” ujar Taufik Rizani.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hasil pertemuan di DPRD Provinsi telah ditindaklanjuti ke Kementerian terkait, kemudian ke Bappenas dan dilanjutkan dengan pihak Pelindo.

“Walaupun sebenarnya saran dari Pelindo kemarin kita harapkan bisa melalui Kemenko, yang menaungi seluruh kementerian, sehingga kita bisa mengharapkan dukungan dari pihak pusat,” jelas Taufik Rizani.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang sebelumnya telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 24 hektare sebagai rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam. Namun, pengembangan yang seharusnya berjalan sejak tahun 2020 sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, dan hingga saat ini pihaknya mendapatkan informasi bahwa lahan tersebut telah masuk dalam skema Bangun Guna Serah (BGS) dengan pihak ketiga.

“Tentu inilah persoalannya, maka dari itu kami ingin mendengar penjelasan dari pak Wali Kota terkait pembangunan tersebut,” tutup Taufik Rizani.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin menjelaskan bahwa Pelabuhan Pangkalbalam merupakan bagian dari pengembangan kawasan industri.

“Kita sedang menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan revisinya sudah selesai,” kata Prof Udin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *