BANGKA BARAT, babelaktual.com – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terdiri dari banyak pulau-pulau, ada sekitar 500 pulau, baik yang berpenduduk maupun yang tidak berpenduduk. Luasan daratan Provinsi sekitar 40 persen merupakan masuk dalam kawasan hutan.
Ketua Komisi III Adet Mastur, SH, MH didampingi Wakil Ketua Komisi III Azwari Helmi beserta anggota, Ringgit kecubung dan Rustamsyah, melaksanakan sosialisasi implementasi UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan PP 24 tahun 2021, di gedung serba guna Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Selasa (07/02/2023).
Ketua komisi III Adet Mastur menjelaskan, sosialisasi tentang kegiatan usaha yang masuk dalam kawasan hutan sangat penting untuk dipahami publik, agar dapat diimplementasikan dengan baik oleh para Kepala Desa, dan para pemangku kepentingan terkait maupun masyarakat.
“Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didalam RPJP dan RPJM terdapat dua sektor utama, yaitu sektor pertanian dan sektor pariwisata. Dua sektor inilah yang menjadi unggulan kita,” ujar Adet Mastur.
Lanjutnya, selain dua sektor tersebut, ada juga sektor pertambangan, sektor pertambangan hingga saat ini masih menjadi primadona bagi masyarakat Babel, namun bukan menjadi sektor prioritas.
“Tetapi yang tak kalah pentingnya dua sektor tadi yaitu sektor Pertanian dan Pariwisata, yang akan kita genjot dan diperjuangkan. Ini yang akan menjadi arah kita kedepan, dengan mengembalikan lahan eks pertambangan untuk dijadikan sektor Pertanian dan sektor Pariwisata,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini di Babel terus membangkitkan perekonomian melalui sektor pertanian. Jika dulu masyarakat berkebun Lada, Karet, tetapi sekarang yang menjadi primadona di masyarakat adalah perkebunan Sawit.
“Jika kita berbicara perkebunan dan pertanian, serta berbicara ketahanan pangan, maka kita butuh kawasan untuk berkebun,” ungkapnya.