KPU Pangkalpinang Pastikan Pelayanan 24 Jam Terhadap Pendaftaran Paslon Independen

BERITA, BABELAKTUAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, memastikan pelayanan 24 jam terhadap pasangan calon (Paslon) perseorang/ independen.

Hal itu disampaikan oleh Divisi Penyelenggara Teknis, Muhamad Maarif saat melakukan pendampingan terhadap Liaison Officer (LO) paslon Merdeka (Membangun Bersama Radmida dan Eka).

Ditambahkan Maarif, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sesuai aturan dan mendampingi para LO untuk pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Bacaan Lainnya

“Sejak mereka (LO) melakukan akses terhadap SILON, kami dari KPU terus berkomunikasi secara intensif dengan mereka dan terus memantau selama 24 jam dan saya juga selalu berkoordinasi dengan tim teknis juga baik itu operator kita maupun operator admin,” ungkap Maarif saat damping LO di kantor KPU Kota Pangkalpinang, Selasa, (11/3/2025).

Lebih lanjut, Maarif mengungkapkan terkait akses SILON ini dibuka mulai dari tanggal 9 dan berakhir di tanggal 13 Maret 2025 jam 23:59 WIB.

“Kita memastikan tahap penyerahan dukungan pendaftaran ini, bakal paslon ini bisa mengunggah syarat dukungan minimal 16.433,” ujar Maarif.

Kata Maarif, lebih lanjut, proses penggungahan tengah berlangsung dan memang terkadang sistem membutuhkan waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *