PANGKALPINANG, babelaktual.com – Guna meningkatkan kepatuhan terkait pelaporan harta kekayaan yang lebih terukur, cepat, akurat, efektif dan efisien bagi jajarannya. Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama Kanwil Kemenkumham Babel menyelenggarakan In House Training “Penggunaan Aplikasi SERAYA Kemenkumham”. Bertempat di Ruang Gallery Lapas Narkotika Pangkalpinang, Selasa (31/1/23).
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, menyampaikan bahwa In House Training kali ini diadakan dalam rangka penyebaran informasi sekaligus untuk meningkatkan pemahaman dari pegawai terkait pengisian dan pelaporan LHKASN pada Aplikasi SERAYA.
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk dapat menginput data sesuai dengan fitur-fitur yang terdapat di aplikasi SERAYA ini,” ujar Nur Bambang.
Sementara itu, Mulya Nopriansyah selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang didampingi jajaran urusan Kepegawaian dan Keuangan sebagai pemateri menjelaskan mekanisme pelaporan harta kekayaan melalui Aplikasi SERAYA yang dilaksanakan berdasarkan, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Mulya menuturkan, mengenai Aplikasi SERAYA atau sistem Pelaporan Harta Kekayaan, merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan oleh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk melakukan pelaporan harta kekayaan secara mandiri.