BERITA, BABELAKTUAL – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel), mengadakan test urine bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, Rabu (27/12/23).
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono mengatakan, test urine dilakukan kepada 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 5 orang Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang dipilih secara acak. Kegiatan pemeriksaan urin dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Kegiatan Test Urine tersebut dilaksanakan dalam rangka bentuk Sinergitas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bersama BNN Kota Pangkalpinang, yang bertujuan pengimplementasian Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” ujar Kalapas Nur Bambang.
Lanjut Bambang, penegakan P4GN yang menjadi agenda rutin sebagai upaya deteksi dini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama BNN Kota Pangkalpinang, dengan melaksanakan test urine kepada petugas dan WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.