BERITA, BABELAKTUAL – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus praktik perjudian jenis Toto Gelap (togel) di Kabupaten Bangka.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang pria asal Kecamatan Mendo Barat yakni Ma alias Mansur (53) dan Su alias Manto (61).
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan kedua pria tersebut diamankan pada Senin (10/3/25) sekitar pukul 16.00 Wib.
“Mereka diamankan saat berada dirumah salah satu pelaku yakni Su alias Manto di Jalan Alhayati Gang Nasional Desa Batu Intan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka,” kata Fauzan, Rabu (12/3/25) pagi.
Menurut Fauzan, pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait aktivitas perjudian togel di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku sedang menjalankan aktivitas sebagai penyedia judi togel dirumah pelaku Su alias Manto.