BERITA, BABELAKTUAL – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) hari ini memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bangka Mulkan.
Kejati Babel melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Mulkan terkait kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan negara, yaitu di Kotawaringin Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo melalui pesan singkat Whatsapp saat dihubungi awak media membenarkan bahwa sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bangka Mulkan.