Mantan Dirut PDAM Tirta Pinang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang, Zuniar Nangtjik hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kamis (26/1/23).

Kejari Pangkalpinang melakukan penahanan kepada tersangka Zuniar Nangtjik atas perkara Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan Perumda Tirta Pinang Tahun Anggaran 2018 s.d 2022.

Tersangka keluar dari Kejari Pangkalpinang mengenakan baju rompi tahanan berwarna merah menuju mobil tahanan, pada pukul 15.00 wib

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Waher T.J Tarihoran mengatakan, tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *