BERITA, BABELAKTUAL – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Eddy Supriadi memenuhi panggilan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Informasi yang didapatkan awak media ini, bahwa pemanggilan tersebut diduga terkait tindak pidana penipuan.
Pantauan Babel Aktual, Eddy keluar dari ruang pemeriksaan Polresta Pangkalpinang sekitar pukul 11.15 WIB mengenakan kemeja putih dan didampingi seseorang.
Dari informasi yang dihimpun, Eddy diperiksa selama satu jam diruangan penyidik. Hanya saja, apa detail perkara tersebut masih belum diketahui.