Penulis : Rahmat Zulkarnain, S.P
(Aktivis Sosial Masyarakat Bangka Tengah)
PANGKALPINANG, babelaktual.com – Pesta demokrasi politik menuju 2024 semakin memanas di permukaan dan menjadi sorotan publik. Bahkan beberapa tokoh baik dari kalangan parpol maupun diluar parpol sudah mulai mendeklarasikan ketersediaannya untuk memimpin indonesia di 2024. Pesta 5 tahunan itu selalu menjadi perhatian publik karena setiap kebijakan yang dibuat akan mempengaruhi pembangunan dan hajat masyarakat banyak untuk 5 tahun kedepan.
Namun publik saat ini menanti sosok pemimpim muda yang akan memimpin bangsa indonesia, karena publik pun mulai merasa jenuh dengan tampilan-tampilan wajah lama yang masih memimpin, dan berharap ada generasi muda yang lahir untuk meneruskan estafet kepimpinan.
Artinya kepemimpinan generasi tua harus segera diputus. Sebab, situasi kehidupan berbangsa dan bernegara tidak kunjung membaik. Ekonomi yang menjadi dambaan setiap anak bangsa tidak kunjung pulih. Menuju kejayaan ekonomi Indonesia semakin jauh, bahkan tak mungkin terjangkau. Indonesia justru semakin menumpuk utang, sebagian besar sumber daya alam sudah digadaikan dalam jangka waktu yang tak terbatas.
Berbagai persoalan bangsa yang muncul ujungnya adalah soal leadership. Kepemimpinan di Indonesia menghadapi jalan buntu, dari hulu sampai hilir mengalami kerusakan. Pemimpin yang baik banyak jumlahnya, tapi mereka tidak mempunyai akses ke dalam kekuasaan.
Memotong generasi tua dalam memimpin merupakan sebuah solusi, agar para pemimpin dan elite politik yang berkuasa tidak terkontaminasi oleh nikmatnya duniawi dan busuknya trik politik. Biarkanlah generasi muda memimpin, berikan kepercayaan kepada anak muda untuk meneruskan kepemimpinan.
Dalam situasi demikian menghadirkan pemimpin muda dalam kancah politik nasional menjadi sangat penting untuk mengembalikan proyek-proyek keindonesiaan yang gagal dipimpin oleh kaum tua.
Menurut UU No. 40 tahun 2009 rentang usia anak muda yaitu mulai 16 sampai 30 tahun. Anak muda saat ini sering kita kenal dengan sebutan generasi milenial atau generasi Z. dan dalam UU ini telah dijelaskan fungsi dan peran strategis dari pemuda dalam hal pemimpin dan kepimpinan bangsa.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Susenas tahun 2021, perkiraan jumlah pemuda sebesar 64,92 juta jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk Indonesia (23,90 persen). Pemuda laki-laki lebih banyak daripada pemuda perempuan, dengan rasio jenis kelamin sebesar 101,99, yang berarti setiap 102 pemuda laki-laki terdapat 100 pemuda perempuan.
Jika kita melihat angka tersebut jumlah anak muda di Indonesia lebih banyak dari pada orang tua. Artinya peluang estafet kepimpinan kedapan ada ditangan anak muda. Belum lagi ditambah bonus demografi indonesia tebesar didunia yang isi nya adalah anak muda, ini menunjukkan perubahan-perubahan besar di bangsa ini akan terjadi ditangan anak muda.
Berbekal landasan ilmu pengetahuan dan semangat yang kuat kaum muda ingin membuktikan eksistensinya di tengah kesulitan serta kemacetan (stagnasi) ekonomi politik bangsa yang sama-sama kita rasakan saat ini.
Sebab, sejarah telah mengajarkan bahwa kaum muda selalu menjadi pionir perubahan bangsa. Kemerdekaan yang selama ini kita nikmati adalah salah satunya jerih payah dari kaum muda. Sejarah lahirnya gerakan Budi Utomo, Sumpah Pemuda 1928, masa Orde Lama, pergantian Orde Lama ke Orde Baru hingga reformasi 1998, juga ditorehkan oleh kaum muda. Maka, memunculkan kembali kaum muda dan tidak salahnya republik ini menghadirkan kembali pemimpin muda.
Sejak masa lalu dalam sejarah bangsa Indonesia telah banyak sekali tokoh pemuda yang kemudian lahir sebagai pemimpin besar di masa perjuangan kemerdekaan. Di antaranya seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, dan sebagainya.