Menhan dan Jaksa Agung Perintahkan Kejati Babel Telusuri Pemilik dan Pemodal Tambang Ilegal

Foto: Menhan, Jaksa Agung dan Menteri ESDM saat meninjau lokasi bekas tambang ilegal di Bangka Tengah

BERITA, BABELAKTUAL – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke lokasi penindakan penambangan timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (19/11/2025).

Kehadiran dua tokoh penting ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Turut hadir dalam rombongan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BPKP RI Yusuf Ateh, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus bergerak aktif sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Hasilnya, ditemukan berbagai kegiatan illegal mining yang mengarah pada pelanggaran hukum.

“Semua pelanggaran akan kita tindak lanjuti, baik secara hukum maupun administrasi,” tegas Sjafrie kepada awak media.

Lebih lanjut, Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam perang melawan tambang ilegal. Secara fisik, kegiatan-kegiatan ilegal tersebut telah ditutup secara geografis, menghentikan sementara aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *