PANGKALPINANG, babelaktual.com – Layanan Kekayaan Intelektual yang berlangsung pada tanggal 13-14 September di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung telah menarik antusias masyarakat untuk mendaftarkan merek, paten, hak cipta, dan desain industri ataupun berkonsultasi dengan para ahli Kekayaan Intelektual.
Di hari terakhir masih terdapat penggunjung yang mau mendaftarkan karya mereka, salah satu penggunjung layanan Mobile IP Clinic, Yudi Yunika Putra, Dosen Pendidikan Matematika di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung yang mendaftarkan hak cipta buku petunjuk referensi mengenai hasil penelitian yang beliau lakukan bersama tim mahasiswa universitas muhamaddiyah bangka belitung.
“Layanan Kekayaan Intelektual ini sangat welcome, sangat membantu dalam pengurusan hak cipta, dengan adanya hak cipta tentu membantu masyarakat terutama mahasiswa yang mendaftarkan produknya dan semakin semangat dalam berkreasi,” ujar Yudi, Rabu (14/9/22).
Tentunya selain terdapat pelayanan pendaftaran Kekayaan Intelektual, terdapat juga stand pameran yang menjual hasil kreasi pelaku UMKM baik dari pihak universitas maupun masyarakat sekitar. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.