BERITA, BABELAKTUAL – Seorang pria berinisial Su alias Subhat (48) berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung pada Senin (02/12/24) sekitar pukul 05.30 Wib.
Warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ini ditangkap usai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku diamankan di Kabupaten Bangka Selatan.
“Ya, Pelaku Subhat ini kita diamankan disebuah rumah di Jalan Bukit Permai Desa Toboali Bangka Selatan,” kata Fauzan, Selasa (3/12/24).
Dirumah tersebut, Tim Subdit II yang melakukan penggeledahan, berhasil mengamankan belasan paket sedang sabu dan 1 unit timbangan digital warna silver.
Selain itu, kata Fauzan, turut diamankan barang bukti lainnya seperti 2 unit handphone milik pelaku dan sejumlah uang tunai.