BERITA, BABELAKTUAL – Nama Pesek acap kali muncul di jalannya sidang terdakwa Bong Sun Loy alias Asun.
Asun merupakan terdakwa pemilik 273 kampil timah ilegal yang ditangkap tim gabungan Polda Babel, Polres Babar dan Polsek Jebus beberapa bulan lalu.
Selain Asun, tim gabungan juga menangkap anak buah Asun Sarwa dan Tarmadi selaku pemilik kapal yang rencananya akan di pakai Asun menyelundupkan timah ke Malaysia.
Dirinya ditangkap buntut dari lolosnya penyelundupan 40 ton pasir timah dari pantai Mentigi, desa Teluk Limau, Kecamatan Parititiga, Kabupaten Bangka Barat.
Lantas siapa Pesek yang jadi langganan nyanyian para saksi di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Mentok tersebut.
Dari sejumlah fakta yang terungkap dipersidangan, Pesek disebut-sebut sebagai seorang kolektor timah yang rutin memasok timah kepada terdakwa Asun.