BERITA, BABELAKTUAL – Kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel), Imam Wahyudi yang juga seorang ustad, seharusnya tidak harus terjadi.
Salah seorang istri publik figur di Babel, Natalie Yuri Kemal ketika diminta tanggapan mengenai terjadinya kasus KDRT yang dilakukan salah seorang Anggota DPRD Babel, mengungkapkan dari sisi perempuan korban KDRT ini banyak terjadi dan banyak juga perempuan yang menjadi korban itu sulit untuk melaporkan itu.
“KDRT ini karena terjadi di lingkup pribadi atau keluarga jadi seperti tabu dibicarakan apa yang terjadi dalam keluarga mereka, kedua perlindungan terhadap korban KDRT ini menurut saya masih sangat minim, terkadang juga perempuan yg melaporkan tidak didengarkan oleh para aparat penegak hukum (APH),” kata Natalie dikonfirmasi melalui telpon salah seorang awak media.
Terkait dengan viralnya seorang Anggota DPRD Babel yang saat ini terjerat kasus KDRT ini, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan.
Menurutnya, seharusnya terkait adanya kasus seperti ini tidak pandang bulu siapa pun pelakunya baik dia Anggota DPRD atau pun masyarakat sipil harus ditahan.
“Baik Anggota DPRD atau masyarakat sipil itu harus dilakukan hukum yang sama, yang setara, jangan sampai nanti masyarakat beranggapan APH tidak memberikan kepastian hukum, sehingga suatu saat nanti warga sipil berprasangka itu hanya terjadi pada mereka,” jelas Natalie lagi.
“APH harus memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa hukum di negara ini tidak milik siapa pun,” ujarnya.