PANGKALPINANG, babelaktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) untuk menjelaskan pentingnya suatu perda dalam mengatur jalannya roda pemerintahan dan kehidupan masyarakatnya.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Babel, Nico Plamonia Utama, ST, MM yang ikut melaksanakan Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di MM Resto, Sabtu (16/7/2022).
Hadir dalam Sosper kali ini Abdullah Randy, SH, Tim Pakar/Ahli Bapemperda DPRD Babel dan CEO media heloberita.co dan sebagai narasumber kali ini adalah Wira Giantimabad, SH, Analis Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum SETDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Nico Plamonia mengatakan, perda ini sangat menarik untuk dibahas dan disosialisasikan karena banyak masyarakat yang tidak mampu, belum memahami atau tidak tahu bahwa Pemprov Babel melalui Biro Hukumnya punya anggaran untuk memberikan bantuan hukum ke masyarakat yang tersandung masalah-masalah hukum.