Opini Kebijakan “Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lembaga Pemasyarakatan”

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengikuti kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel, dalam Diskusi daring OPINI Kebijakan tentang pemenuhan Hak WBP dalam mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lapas, Kamis (2/3/23).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Iwan Kurniawan, yang mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Diskusi ini, Iwan mengatakan terimakasih telah melaksanakan kegiatan ini sebagai salah satu amanat Balitbangkumham sebagai strategi publikasi pemanfaatan hasil analisis.

Dalam prolog kegiatan OPINI Kebijakan tentang Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, menyampaikan hal hal sebagai berikut tentang tujuan diskusi daring opini salah satunya adalah sebgai ruang refleksi dan diskusi berbagai pihak untuk berkolaborasi di masa depan;

Bacaan Lainnya
banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *