PANGKALPINANG, babelaktual.com – Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar menjelaskan, bahwa proses rekrutmen dua orang Anggota Bawaslu Babel yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 24 Juli Tahun 2023 mendatang, sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Menurutnya, saat ini tahapan rekrutmen Anggota Bawaslu Babel belum dilaksanakan, namun Bawaslu Republik Indonesia telah menetapkan nama-nama Tim Seleksi Anggota Bawaslu 2023-2028 untuk 29 Provinsi, berdasarkan Pengumuman Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023 tertanggal 23 Maret 2023.
“Tahapan rekrutmennya belum dimulai, tapi Tim Seleksi sudah terbentuk yang berasal dari unsur akademisi, profesional dan tokoh masyarakat. Bawaslu RI baru melaksanakan pembekalan teknis terhadap Timsel pada tanggal 30 Maret s.d 1 April 2023 di Jakarta,” tutur Osykar melalui Siaran Pers, Miinggu (02/04/2023).
Lebih jauh Ketua Bawaslu Babel ini menjelaskan, bahwa dua orang Anggota Bawaslu Babel yang akan dilakukan rekrutmen nantinya terdiri dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, serta Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, sehingga dalam menjalankan roda pengawasan pemilu, Bawaslu Babel untuk sementara hanya terdiri dari tiga orang Anggota Bawaslu.