BERITA, BABELAKTUAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung (DPRD Babel), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ormas Masyarakat Bangka Belitung (MBB) terkait penambangan timah ilegal di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (20/1/25).
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlevi mengungkapkan bahwa adanya praktik penambangan timah ilegal yang merajalela di wilayah Bangka Belitung.
“Penambangan ilegal ini merugikan negara, lingkungan rusak, dan lahan kritis akibat aktivitas pertambangan terus bertambah, mengancam ekosistem serta mata pencaharian masyarakat,” ujar Pahlevi.
Lanjutnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah penghasil timah terbesar di Indonesia, tapi disini kita dirugikan oleh tambang timah ilegal,
“Kami DPRD Babel mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, terhadap para pelaku penambangan ilegal. Selain itu, kami juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap izin pertambangan yang telah dikeluarkan,” tegasnya.