BERITA, BABELAKTUAL – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan juga para mitra kerjanya antara lain Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit hingga PT Timah Tbk.
Namun sayangnya, rapat yang berlangsung di ruang Pansus DPRD Babel, pada Rabu (19/06/2024) ini dilakukan secara tertutup, sehingga para awak media tidak mengetahui secara rinci apa saja yang dibahas dalam rapat tersebut.
Ketika diwawancarai seusai kegiatan, Ketua Pansus RTRW, Firmansyah Levi menerangkan, pada rapat tersebut ada beberapa hal yang dibahas, salah satunya terkait persoalan tumpang tindih lahan HGU dan IUP PT Timah Tbk.
“Pada prinsipnya masalah ini menjadi sorotan kami Pansus untuk diselesaikan, biar kedepannya penyesuaian RTRW dikemudian hari tidak ada tumpang tindih,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Untuk jumlah besaran lahan HGU dan IUP, lanjut Firmansyah, pihaknya sudah memiliki gambaran walaupun belum mengetahui secara detail total luas lahan yang mengundang konflik tersebut.
“Data detail belum dijelaskan, nanti kita juga akan minta soft copy-nya, pada prinsipnya sudah ada terdata, namun untuk saat ini kami masih mendengar aturan terkait regulasi tumpang tindih ini,” jelasnya.