PANGKALPINANG, babelaktual.com – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Ridwan Djamaluddin berkesempatan hadir di sidang Paripurna yang digelar Ruang Rapat Paripurna DPRD Kep. Babel, Senin (12/12/2022) dengan agenda mendengarkan penyampaian usulan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kep. Babel atas nama Beliadi, dan agenda mengambil keputusan atas rancangan Peraturan Daerah (Perda) perusahaan daerah Jamkrida serta rancangan Perda penyertaan modalnya.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kep. Babel Herman Suhadi, yang mana yang hadir dalam rapat ini ialah para anggota dewan, unsur Forkompimda Kep. Babel, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Babel serta tamu undangan. Berdasarkan pendapat akhir fraksi, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini pun disetujui untuk disahkan menjadi Perda berikut dengan catatannya.
Disampaikan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, bahwa kedua Raperda ini merupakan bentuk kepatuhan Pemprov Babel terhadap ketentuan dari Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengamanatkan bahwa pemerintah dearah harus untuk melakukan penyesuaian bentuk badan hukum terhadap BUMD yang telah dibentuk, sehingga BUMD Jamkrida Babel harus menyesuaikan bentuk badan hukum menjadi PT Jamkrida (perseroda) Babel.
“Hal ini dikarenakan lebih dari 51 persen sahamnya merupakan milik Pemprov Babel, kami berharap dengan ditetapkannya kedua Raperda tersebut akan semakin meningkatkan kepercayaan lembaga perbankan kepada PT Jamkrida Babel (perseroda) dalam melakukan penjaminan kredit bagi masyarakat, dengan demikian maka akses masyarakat dalam memperoleh bantuan permodalan dalam rangka membuka usaha, maupun memperluas bidang usaha semakin terbuka luas, dan pada akhirnya mampu memberikan dorongan positif bagi upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melaksanakan pemulihan ekonomi daerah dan mengurangi kesenjangan ekonomi sekaligus menggali potensi pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih bagi seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah menyusun dan membahas hingga memberikan persetujuan terhadap kedua raperda ini.