PANGKALPINANG, babelaktual.com – Polda Bangka Belitung mengamankan seorang Pelaku Penganiayaan Pemberatan (Anirat), yang terjadi di Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang, Selasa (10/1/23) malam.
Pelaku berinisial Fi alias Rian, di amankan usai melakukan penganiayaan pemberatan terhadap Ustadz Badali Warga Jalan Depati Hamzah Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang.
Kabid Humas Kombes (Pol) Maladi mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pelaku Rian tega membacok Ustadz Amin Badali, lantaran ketersinggungan dan tidak terima dengan ucapan korban.
“Pelaku ini ikut dalam kajian Ustadz Amin Badali, di kajian itu korban memberikan pemahaman akan bahayanya narkoba,” ujar Maladi ke awak media, Kamis (12/1/33).
Lanjutnya, merasa tidak terima dengan kajian Ustadz Amin Badali soal narkoba, pelaku merasa tersinggung. Apalagi saat itu pelaku sedang mengkonsumsi ganja, sehingga timbul rasa dendam dengan Ustadz Amin Badali.
“Diduga dalam kondisi mengamuk dan sempat ribut di depan rumah korban, tersangka mencoba membakar rumah korban bagian depan samping dengan menggunakan drigen yang berisi bensin, sambil membawa 1 bilah parang yang juga sudah di bawa oleh tersangka,” katanya.
Lebih lanjut Maladi menuturkan, saat berada di depan rumah Korban, tersangka mencari seseorang yang mana seseorang tersebut merupakan seorang Ustadz atas nama Badal. Lalu pelaku sempat dihalau oleh Keponakan korban dan terjadilah keributan, pelaku juga mengejar keponakan korban menggunakan Parang.
“Pelaku masuk kedalam rumah korban, dan melihat korban yang berada di dalam rumah dibagian belakang dapur, saat itu juga tersangka langsung membacok korban dengan Parang ke arah kepala bagian belakang,” jelasnya.
Usai membacok korban, pelaku langsung kabur dan lari kearah depan rumah korban. Kemudian pelaku berhasil diamankan warga dan pelaku langsung di bawa ke Polda.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan langsung dibawa warga ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut,” pungkas Maladi.
Sebagai informasi, Pelaku ini juga merupakan Resedivis Kasus Narkoba. Karena hal itu, pelaku langsung dilakukan pendalaman di Direktorat Narkoba, dari hasil test urine kemarin di Direktorat Narkoba, Pelaku Fi alias Rian positif (THC) mengkonsumsi Ganja.