foto ilustrasi kendaraan listrik
Babelaktual.com – Pemerintah mengumumkan pemberian subsidi kendaraan listrik yang akan mulai berlaku pada 20 Maret 2023 mendatang, dalam aturan tersebut diperuntukkan bagi pembelian 200 ribu unit motor dan 35.900 unit mobil baru berlaku sampai Desember 2023.
“Bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor EV sebagai 200 ribu unit, sementara roda empat kita semua tahu ada produsen Hyundai dan Wuling kami usulkan 35.900 unit. Bus kami usulkan 138 unit sampai Desember 2023,” kata Agus dalam konfrensi persnya di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Jika tertarik membeli, Agus mengatakan masyarakat bisa mendatangi dealer motor listrik dengan membawa KTP.
Dikutip dari suara.com, pihak dealer akan memeriksa NIK calon pembeli, apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak. Dalam hal ini, satu NIK hanya berhak mendapatkan subsidi untuk satu unit motor.