BERITA, BABELAKTUAL – Saat ini, 68 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih berada di perbatasan Myanmar dan Thailand dalam proses evakuasi bersama 554 TPPO Indonesia lainnya.
Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Persiapan Pemulangan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 bertempat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, (17/3/2025).
Dalam waktu dekat korban TPPO akan tiba di Jakarta untuk kemudian selama 2 hari dikarantina serta mendapatkan arahan dari beberapa menteri di Indonesia. Selanjutnya, tanggal 22 Maret diupayakan korban TPPO asal Babel akan tiba di Bandara Depati Amir.
“Perjalanan korban TPPO dari karantina ke Bangka Belitung akan menjadi tanggung jawab kita. Maka, perlu kita rincikan kebutuhan mereka. Mulai dari tempat karantina ke Bandara Soekarno Hatta, penerbangan ke Pangkalpinang lalu tiba di Bandara Depati Amir,” ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Fery Afrianto.