Pemkot Pangkalpinang Ikuti Zoom Meeting Bersama Ombudsman RI, Bahas Terkait Industri Pangan

PANGKALPINANG, BABELAKTUAL – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, menegaskan bahwa program transformasi digital merupakan tindak lanjut dari proyek perubahan yang digagas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Hal itu dikatakannya usai mengikuti Sosialisasi dan Diskusi Publik tentang Peningkatan Pengawasan melalui Transformasi Digital untuk Inovasi Industri Pangan yang digelar Ombudsman RI melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota, Selasa (30/9/25).

“Intinya adalah reformasi birokrasi dan transformasi digital. Proyek perubahan ini merupakan implementasi dari Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital nasional,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Ia menerangkan, terdapat empat fokus utama dalam transformasi digital. Pertama, digital public infrastructure atau DPI yang mencakup digitalisasi identitas, platform pertukaran data, dan pembayaran digital. Kedua, penguatan pengawasan dan akuntabilitas digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi melalui kerja sama KemenPAN-RB dan BPKP. Ketiga, pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung evidence based policy atau kebijakan berbasis bukti. Keempat, modernisasi sektor pertanian guna meningkatkan produksi pangan.

“Sekarang BPKP sedang merancang transformasi digital terhadap delapan permasalahan ketahanan pangan. Salah satu masalah yang dihadapi adalah belum adanya data bersama, sehingga perlu dibangun big data yang sama,” ujar Juhaini.

Mengenai kondisi tranformasi digital Kota Pangkalpinang saat ini, Juhaini menegaskan bahwa Pemkot konsisten mempedomani arahan dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *