PANGKALPINANG, BABELAKTUAL – Guna mempercantik dan merapikan kawasan Alun-Alun Taman Merdeka. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang melakukan penataan terhadap beberapa gerobak dagangan di seputar kawasan Alun-Alun Taman Merdeka, Kamis, (10/10/2024).
Berdasarkan surat Imbauan Pj Walikota nomor: 338/627/DLH/VIII/2024. Satpol PP hari ini melakukan penataan dengan mengangkat gerobak-gerobak yang sebelumnya sudah sering kali kami sosialisasikan untuk tidak memparkirkan gerobak mereka di Alun-Alun Taman Merdeka.
Hal itu disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Abang Riesvi Prianda Hutama usai melakukan penataan.
“Berdasarkan surat Imbauan Pj serta ada surat dari DLH kami hari ini angkat gerobak, kursi maupun mainan-mainan yang ada di Alun-Alun ini,” kata Abang Riesvi.
Ditambahkan Abang Riesvi beberapa gerobak, barang dan mainan-mainan kita bawa ke kantor Satpol PP.
“Nanti para pedagang silahkan ke kantor, bawa materai dan KTP, kita minta surat pernyataan dari mereka untuk tidak lagi memparkirkan barang mereka di seputar kawasan Alun-Alun,” ungkap Abang Riesvi.