Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Pembangunan Daerah dengan Dua Perda Baru

PANGKALPINANG, BABELAKTUAL – Walikota Pangkalpinang, Prof. Udin, bersama Wakil Walikota, Dessy Ayutrisna, menghadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus 2 dan 3 serta pembacaan keputusan DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Sekda, seluruh Pejabat Eselon I, Direktur RSUD Depati Hamzah, Kabag Setdako, Camat, dan Lurah se-Kota Pangkalpinang.

Walikota Pangkalpinang, Prof Udin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dua Raperda yang akhirnya disahkan menjadi Perda adalah Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.

Bacaan Lainnya

“Pengesahan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menciptakan lingkungan yang sehat serta mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Walikota Prof Udin.

Lanjutnya, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik hadir sebagai solusi komprehensif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mencegah pencemaran sumber air, dan meningkatkan pengelolaan air limbah.

“Perda ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pelestarian lingkungan,” ucapnya.

“Melalui Perda ini, Pemkot Pangkalpinang akan meningkatkan akses masyarakat terhadap sarana dan pelayanan pengelolaan air limbah, mengendalikan kualitas air limbah sebelum dibuang ke lingkungan, mengembangkan potensi pemanfaatan air limbah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan air limbah,” tambah Prof Udin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *