Pemprov Babel Bersama DPRD Menandatangani Nota Kesepahaman RKUA dan RPPAS Tahun 2023

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) bersama Pemprov Babel, melakukan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Senin (31/10/22).

APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) tahun 2023 berpotensi mengalami defisit. Tak sedikit nilainya, yakni Rp452 Miliar yang disebabkan karena ada penurunan penerimaan pendapatan dari dana transfer pusat.

Namun sesuai kesepakatan yang ditandatangani di MoU rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023, defisit 2023 akan ditekan hingga Rp205 miliar melalui upaya penghematan hingga peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

MoU RKUA PPAS 2023 ini ditandatangani langsung oleh Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin bersama Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi serta Wakil Ketua DPRD M Amin. Hadir menyaksikan penandatangan MoU tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel, Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Naziarto serta beberapa pimpinan perangkat daerah.

Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin menjelaskan, bahwa defisit karena berkurangnya dana transfer pusat ke daerah ini tidak hanya Babel saja, namun juga dialami seluruh provinsi. “Defisit ini realita kehidupan, bukan kita saja tapi emua provinsi berkurang dana transfernya,” ungkap Ridwan Djamaludin.

Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi menutup defisit APBD 2023 lewat penghematan dan peningkatan pendapatan dengan meningkatkan pungutan retribusi dan lain-lain. “Detailnya akan kami bahas kembali bersama DPRD. Insya Allah akan ada jalan,” kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *