PANGKALPINANG, babelaktual.com – Dalam upaya menjaga stabilisasi harga komoditas sembako di Provinsi Kep. Bangka Belitung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel bersama dengan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) Hortikultura.
PKS tersebut di fasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, Jumat (17/3/23) dalam acara High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepulauan Babel.
Penandatanganan yang dilakukan antar pengusaha yang disaksikan oleh Pj Gubernur Babel Ridwan DJamaludin dan tamu undangan dalam acara tersebut.
Menurut Subkordinator Ahli Muda Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Disperindag Babel, Achmad Fajri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bangka Belitung akan tanaman hortukultura, sehingga harga bahan-bahan pokok tanaman perkebunana tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan.
“Setidaknya ada tiga pengusaha distibutor hortikultura yang melakukan PKS, salah satunya Distributor Toko Haji Awi Kota Pangkalpinang dan Toko Helmi Syatri Kota Palembang,” ujar Achmad Fajri.
Mengenai jenis tanaman hortikultura yang di PKS kan, lanjut Fajri diantaranya aneka ragam perdagangan jenis cabe, dan jenis bawang, ketumbar serta kemiri.