Ia menambahkan, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat estimasi jumlah bidang tanah sebesar 721.762 bidang tanah dan sebanyak 508.847 bidang tanah telah bersertipikat atau sudah mencapai 70,50 % dari seluruh bidang tanah di Babel.
“Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Babel beserta jajaran kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota se-Babel, Bupati /Walikota beserta jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lurah dan Kepala Desa atas kerjasama dan sinergi yang baik dalam membantu mewujudkan harapan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat atas bidang tanah miliknya,” ungkapnya.
Sekda Naziarto menambahkan, Pemerintah Provinsi bersama BPN Babel akan menyerahkan sertipikat hak atas tanah bagi masyarakat sebanyak 200 sertipikat kepada masyarakat Bangka Belitung
“Selamat kepada penerima sertipikat hak atas tanah. mudah -mudahan dengan adanya sertipikat kepemilikan tanah, memberikan manfaat kepada kualitas dan meningkatnya taraf hidup masyarakat seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki,” ujarnya.
“Saya berpesan kepada penerima sertipikat hak atas tanah untuk menjaga batas-batas bidang tanah, memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif, seperti untuk pertanian, perkebunan, usaha ternak, perdagangan, dan lain sebagainya. Pergunakanlah sertipikat tanah yang telah diterima ini dengan bijak, sebab sebagai tanda bukti pemilikan tanah/aset, sertipikat dapat dipergunakan untuk jaminan kredit ke Bank, untuk berupaya hanya kredit produktif saja yang dapat meningkatkan taraf ekonomi dan menghindari kredit yang konsumtif,” tutup Naziarto.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kep. Bangka Belitung I Made Daging menuturkan, kegiatan ini sudah dilaksanakan oleh Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Babel, dan diharapkan seluruh bidang tanah dapat terdaftar secara tuntas di tahun 2025 sebagaimana perintah Presiden RI.
“Jadi pada tahun 2023 target sertipikasi tanah melalui PTSL sebanyak 15.862 bidang tanah, per Tanggal 1 Desember 2023 telah dituntaskan sebanyak 13.812 sertifikat hak atas tanah, dan telah dituntaskan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis dan Pemberkasan dengan hasil mencapai 15.920 bidang tanah,” ujar I Made Daging.
Ia menambahkan, kegiatan Redistribusi Tanah dari target sebanyak 5.000 bidang tanah telah terealisasi sebanyak 3.583, angka tersebut masih akan terus bertambah hingga
mencapai 100% pada Akhir Bulan Desember 2023. Untuk Babel akan diserahkan secara simbolis sebanyak 200 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat dari 15.080 sertipikat yang siap di serahkan yang terdiri dari 62 sertipikat.
“Untuk masyarakat di Kota Pangkalpinang ada 62 sertipikat, 62 sertipikat untuk masyarakat di Kabupaten Bangka, 60 sertipikat untuk masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah, 10 sertipikat untuk masyarakat di Kabupaten Bangka Barat dan 6 sertipikat untuk masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan,” jelasnya.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada para penerima Sertipikat Hak Atas Tanah. Serta tidak lupa kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pj Gubernur, Bupati/Walikota beserta seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi/ Kabupaten/ Kota serta Forkopimda yang telah mendukung dan bersinergi dalam menyukseskan Program-Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional baik PTSL maupun program lainnya,” pungkas Kepala BPN Wilayah Babel I Made Daging.