BERITA, BABELAKTUAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemulangan 68 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Bangka Belitung.
Rakor ini berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/3/25).
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan bahwa pemulangan para korban dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Maret 2025. Saat ini, mereka masih berada di perbatasan Myanmar.
“Insya Allah mereka akan dipulangkan pada 18-19 Maret. Setelah tiba di Jakarta, mereka akan menjalani proses selama dua hari, disambut oleh Menko Polhukam, Kemenlu, dan beberapa kementerian lainnya sebelum akhirnya dipulangkan ke Bangka Belitung,” ujar Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.