PH Nina Iqbal: Korban KDRT Tegaskan Kasus Tetap Lanjut, APH Diminta Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku

BERITA, BABELAKTUAL – Penasehat Hukum (PH) dari Isma Safitri, Nina Ikbal menyebutkan bahwa Isma selaku dari istri dari Imam Wahyudi salah satu Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menjadi korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyesali sikap Penyidik Polresta Pangkalpinang, yang tidak melakukan penahanan kepada tersangka hanya dengan alasan masih bertindak kooperatif.

“Sebagai kuasa hukum dari Isma, penyidik tidak ditahan karena dianggap masih kooperatif, kami minta pihak kepolisian memproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Nina Ikbal kepada media di Pangkalpinang, Rabu, 2 Oktober 2024.

Nina mengatakan pihaknya meminta Kepolisian memproses dugaan tindak pidana KDRT ini sesuai hukum yang berlaku, karena hari ini korban tegas mengatakan tetap ingin melanjutkan proses hukum sampai selesai.

Bacaan Lainnya

Ia juga berharap pihak tersangka atau internal keluarga tidak lagi mencoba-coba mendekati korban dengan menekan dan meminta korban agar mencabut laporan karena hal ini sangat mengganggu psikologi korban.

“Saya tidak akan membatasi, apalagi mengintervensi pihak korban atau pihak lainnya yang ingin bertemu korban. Namun pihak-pihak ada kepentingan jika tidak diperlukan jangan menggiring dan mengintervensi korban, karena korban adalah ibu dari tiga orang anak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-Hak Perempuan (P2H2P) Babel, Zubaidah ketika diminta tanggapan terkait tidak ditahannya Imam Wahyudi padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengatakan hal itu tergantung penyidik apakah tersangka meminta penangguhan dengan jaminan, pro aktif ketika diminta keterangan terkait kasus tersebut.

“Mungkin menjadi bahan pertimbangan juga adalah yang bersangkutan dalam masa proses pembekalan di Kementerian Dalam Negeri dan ini memang wajib diikuti anggota dewan yang terpilih,” jelas Zubaidah.

Lalu, apakah dengan tidak ditahannya Imam Wahyudi dikhawatirkan bisa menjadi tanggapan atau kesan buruk bagi APH, sebab dinilai tebang pilih.

“Iya ini benar terkesan seperti itu, tapi untuk lebih jelasnya teman-teman media bertanya ke penyidik alasan belum diamankan tersangka,” harapnya.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *