PANGKALPINANG,babelaktual.com – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin, berkesempatan menjadi pembicara di Seminar Nasional dengan Tema “Timah Indonesia dan Penguasaan Negara”, yang diselenggarakan Babel Resources Institue (BRINST), di Hotel Santika Bangka, Jumat (22/7/2022).
Hadir melalui Zoom Meeting, Pj gubernur yang juga Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyambut baik seminar ini untuk membangun persamaan persepsi tentang penguasaan oleh negara, terhadap sumber daya timah, terkhususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ia membahas mengenai kewajiban sistemasi, hingga aspek yang sangat berpengaruh dengan lingkungan. Ridwan juga menyampaikan, sejauh ini tercatat dalam laporan yang diterima Ditjen Minerba ESDM, terdapat seluas 123 ribu hektar lahan kritis yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal.
“Ini akan ada biaya yang harus kita keluarkan untuk memulihkan kondisi lingkungan, yang juga harus menjadi titik berat perhatian, karena kita tidak ingin mewariskan lahan kritis ini untuk anak-cucu kita,” katanya.
Walaupun sering terbentur dengan permasalahan lingkungan, Ridwan juga menegaskan bahwa timah belum tergantikan. Artinya, dalam jangka panjang komoditi ini masih dibutuhkan oleh dunia. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar kepada timah, dan menyadari tata kelola pertimahan belum ideal.
“Untuk penguasaan, yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat untuk memantau aliran material ini yang akan diintegrasikan dengan simbara (sistem informasi batubara dan mineral),” jelasnya.