MUNTOK, babelaktual.com – Beberapa waktu lalu dilakukan penghijauan di kawasan Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing, Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Tetapi, pasca penanaman, ada laporan dari masyarakat dan media massa perihal kegiatan pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Tak ingin bertolak belakang dengan tujuan penghijauan yang dilakukan, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin, langsung mengambil langkah tegas, dan terukur.
Ia langsung mendatangi para penambang ilegal di Kawasan Menumbing, tepatnya di belakang kawasan wisata Batu Balai, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (25/8/22). Kehadirannya untuk melakukan sosialisasi, dan pembinaan kepada para pelaku.
“Beberapa waktu yang lalu kami melakukan kegiatan penanaman di sekitar wilayah Menumbing. Jadi saya tidak ingin terjadi sesuatu yang kontradiktif. Satu sisi kita menanam, di sisi lain ada kegiatan pertambangan ilegal kita biarkan, sehingga saya menyempatkan diri datang ke tempat ini,” jelasnya.
Di tempat itu, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin melihat situasi secara langsung. Di kawasan tersebut memang terdapat kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang resmi, namun sebagian ada kegiatan penambangan tidak resmi. Melihat hal ini, Pj Gubernur berharap para penambang ilegal ini harus memiliki legalitas sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) PT Timah.