Pj Gubernur Bentuk Tim Khusus Kaji Ulang Perizinan Angel’s Wing Bangka

PANGKALPINANG, BABELAKTUAL – Menyikapi polemik Angel’s Wing Bangka yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah akhir-akhir ini, membawa Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu mengumpulkan berbagai pihak.

Pemanggilan ini untuk digelarnya rapat bersama Pj Gubernur sebagai tindaklanjut terhadap laporan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung, berkenaan perizinan berusaha Angel’s Wing Bangka beberapa waktu lalu. Rapat digelar di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep. Babel, Senin (12/6/2023).

Pihak-pihak terkait yang diundang diantaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, Bupati Bangka Tengah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kep. Babel, Aliansi Umat Islam Kep. Babel, dan perwakilan Angel’s Wing.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat itu, disebutkan Ustaz Sofian Rudianto sebagai pemimpin aliansi, tuntutan mereka didasari karena adanya dugaan pelanggaran norma agama, budaya, dan Peraturan Daerah Bangka Tengah Pasal 13 Tahun 2007. Selain itu, mereka mewakili suara, dan keluhan masyarakat Desa Dul yang merasa terganggu akan suara musik Angel’s Wing yang sangat terdengar di lingkungan sekitar.

“Kami sudah mengantongi surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh warga sekitar, yang mana kami menolak, dan menuntut ditutupnya Angel’s Wing. Tetapi, kami tidak keberatan apabila Angel’s Wing bergerak murni sebagai restoran dan kafe,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan penuturan dari Kepala DPMPTSP Kep. Babel Darlan, pihaknya bersama Dinas Pariwisata Bangka Tengah dan Dinas Perdagangan Bangka Tengah, telah mengecek secara langsung ke Angel’s Wing pada 6 Juni lalu.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *