Dikatakan Darlan, dirinya tidak menemukan minuman beralkohol selain golongan A (kadar di bawah 5%), di mana ini masih sesuai dengan persyaratan yang ada. Selain itu, juga tidak ada hiburan tarian striptis yang jelas melanggar norma yang berlaku di Bumi Serumpun Sebalai.
“Kami sudah mengecek semuanya, baik secara administrasi, maupun terjun langsung ke lapangan, yang mana hasilnya, semuanya sudah sesuai dengan persyaratan yang ada,” ujar Darlan.
Menyikapi hal ini, Pj Gubernur Suganda akhirnya memutuskan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut agar semuanya menjadi lebih _clear_ , dan adil, dengan membentuk tim khusus yang akan mengkaji ulang perizinan dari Angel’s Wing.
Sebagai orang nomor satu di Kep. Babel, Suganda Pandapotan juga ingin mencari _win-win solution_ atas permasalahan ini, karena dirinya pun tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik itu masyarakat, maupun investor yang sudah menginvestasikan uangnya di wilayah Kep. Babel.
“Kita tidak bisa langsung memutuskan begitu saja. Untuk itu, saya akan segera membentuk tim khusus untuk mengkaji ulang Angel’s Wing, apakah layak untuk tetap beroperasi, atau akan diberhentikan. Tim khusus ini akan melibatkan banyak pihak, khususnya dari Aliansi Umat Islam itu sendiri, agar tidak ada dusta diantara kita semua,” ujar Pj Gubernur.