Termasuk pelayanan masyarakat melalui BPJS Kesehatan yang juga menjadi pembahasan pada pertemuan itu, pihaknya akan mendiskusikan kembali ke pihak rumah sakit, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan BPJS Kesehatan.
“Akan kita diskusikan, intinya jangan ribet lah, dan jangan sampai ada masyarakat tidak terlayani,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Kesehatan Babel dr. Andri Nurtito, dan Ketua IDI Babel, dr. Adi Sucipto.
Dipaparkan Kepala Dinkes Babel dr. Andri Nurtito, ada sebanyak 28 rumah sakit yang beroperasi di Babel, dan yang dimiliki pemerintah daerah yakni 18 rumah sakit. Dua diantaranya Rumah Sakit Pemerintah Provinsi (Pemprov Babel), RSUD Ir Soekarno, dan Rumah Sakit Jiwa yang keduanya berstatus Kelas B.
Sumber : Diskominfo Babel