PANGKALPINANG, babelaktual.com – Dalam tiga tahun terakhir, angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kep. Babel, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kep. Babel mengalami peningkatan. Meningkatnya kasus tersebut telah menjadi perhatian
Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin, mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dengan menghadiri _Focus Group Discussion (FGD)_ yang diinisiasi oleh Polda Kep. Babel, di Hotel Novotel Bangka, Pangkalpinang, Rabu (15/2/22).
Dalam FGD bertema “Menuju Indonesia Maju: Melindungi SDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Bahaya Narkotika” itu, Pj Gubernur berharap keluaran FGD ini dapat menjadi rumusan yang spesifik bagi Kep. Babel dalam melakukan tindakan-tindakan penanggulangan bahaya narkoba.
“Permasalahan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat hukum saja, tetapi harus dilakukan bersama-sama, diantaranya komunitas, masyarakat sipil, termasuk keluarga, tokoh agama, kepala sekolah, guru, semua harus terlibat,” katanya.
Di satu sisi, dirinya juga mengkhawatirkan beberapa kelompok anak muda di Bangka Belitung yang bisa mendapatkan uang dalam jumlah cukup, sehingga mereka memiliki daya beli terhadap narkoba yang beredar. Hal ini menurutnya harus dikendalikan dengan cepat.
Sebagai provinsi kepulauan, Pj Gubernur Ridwan mengakui jika pengawasan terhadap anak-anak muda terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi tidak mudah karena terpencar-pencar di kelompoknya.