PANGKALPINANG, babelaktual.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan Sosialiasi Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP dan apresiasi wajib pajak di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Selasa (10/1/23).
Penjabat (PJ) Gubernur Babel Ridwan Djamaludin mengatakan, selama ini kalau kita bayar pajak itu pakai NPWP sekarang usahanya adalah usaha penyerdehanaan NIK itulah yang otomatis juga menjadi NPWP, diharapkan dengan begitu nanti kita tidak punya terlalu banyak nomor yang kita harus hafal, dan ASN Pemprov Babel kita dorong untuk menjadi yang rombongan pertama untuk program tersebut.
“Jadi ASN di lingkungan Pemprov Babel yang pertama untuk program ini, supaya cepat gerakannya dan saya juga minta dibuatkan panduan yang masyarakat secara terus-menerus bisa lihat seperti apa caranya, agar memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya karena pajak adalah modal utama pembangunan,” ujar Ridwan Djamaludin.
Lanjutnya, untuk pencapaian Babel mengenai kewajiban membayar pajak serta terkait pemenuhan SPT itu di atas 100%, ini harus dipertahankan karena apapun itulah modal kita untuk pembangunan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk segera beramai-ramai mengkonversi NPWP dengan NIK, agar pembayaran pajak lebih mudah dan mari kita penuhi kewajiban kita supaya tidak ada hutang, apapun pajak ini adalah hak masyarakat dari penghasilan yang kita terima. Jangan sampai nanti ada kewajiban-kewajiban kita yang tidak terpenuhi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, untuk petugas-petugas pajak agar merangkul kaum milenial, orang-orang yang juga bergerak di Industri Kreatif karena mereka ini kadang-kadang bingung, membayar pajaknya bagaimana. Karena anak-anak muda ini Semangat membayar pajaknya lebih baik daripada kita yang tua ini.
“Saya minta kepada petugas pajak untuk memudahkan orang yang mau memenuhi kewajibannya dan membantu masyarakat yang terkendala dalam menerima pelayanan,” tutup PJ Gubernur Babel.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Babel Romadhaniah, menerangkan l di tahun 2022, pendapatan pajak di Kep. Babel melebihi target hingga mencapai 119%. Tentu, baginya hal itu bisa tercapai berkat kerja sama yang luar biasa dengan pihak Pemprov. Kep. Babel.
Atas capaian tersebut, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, diberikan penghargan atas kontribusinya dalam penerimaan pajak tahun 2022. Disamping itu, DJP juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak lainnya.
“Kami berharap kerja sama ini senantiasa terjalin, dengan terus berdampingan, bersinergi, berkolaborasi untuk mengoptimalkan pajak pusat dan daerah,” pungkas Romadhaniah.
Berikut cara cek dan aktivasi NIK jadi NPWP via _smartphone_:
1. Buka laman DJP Online di pajak.go.id _login_ menggunakan 15 digit NPWP;
2. Masukkan _password_ dan kode keamanan setelah berhasil masuk;
3. Klik logo orang di samping nama lengkap wajib pajak;
4. Pilih menu “profil saya” isi 16 digit NIK dan data lain yang masih kosong klik validasi di bagian bawah;
5. Untuk melihat status validitas data utama,3 tulisan valid dengan warna latar hijau akan muncul jika NIK telah sesuai dengan NPWP.
(DN)