PANGKALPINANG, babelaktual.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin menegaskan bahwa dirinya tidak ada keinginan untuk merotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel), kecuali yang bersangkutan melanggar hukum ataupun kinerjanya tidak baik dalam melayani masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat menjadi Pembina Upacara Bendera Mingguan Pemerintah Provinsi Kepulauan (Babel) di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang pada Senin (26/9/2022).
“Saya ingin menyampaikan beberapa hal yang mungkin saja menjadi perhatian Bapak/Ibu, teman-teman sekalian, mengenai wacana rotasi pejabat. Saya tegaskan saya tidak ada keinginan merotasi pejabat, kecuali jika yang bersangkutan melanggar hukum atau kinerjanya tidak baik dalam melayani masyarakat,” tegasnya dihadapan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal lain yang menjadi perhatian Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin yakni, mengenai beredarnya daftar nama pegawai non ASN beberapa hari terakhir ini. Data berbentuk _Portable Document Format_ (PDF) yang berjudulkan ‘Daftar Nama Pegawai Tenaga Kontrak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yang Masuk Ke Dalam Pendataan Tenaga Non ASN BKN’. PDF tersebut berisikan 34 lembar, dengan isi 2.554 nama pegawai tenaga kontrak lengkap dengan jabatan, nama dinas, OPD atau badan tempat yang bersangkutan bekerja.
“Saya tegaskan daftar tersebut bukanlah daftar final, namun hanya pemetaan untuk mendapatkan masukan dan koreksi jika diperlukan,” ungkapnya.
Dengan pernyataan ini, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin berharap agar pegawai di lingkungan Pemprov. Kep. Babel untuk terus bekerja penuh dedikasi.
“Jangan khawatir terhadap isu-isu beredar yang belum diputuskan secara resmi. Saya dan teman-teman Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) akan terus memperhatikan kebaika-kebaikan yang kita harapkan terjadi di provinsi ini. Saya kembali mengajak, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya sebagaimana kita telah berkomitmen sebagai ASN berakhlak,” ujarnya lagi.